ilustrasi
JAKARTA - Keluarga korban tidak bisa menahan emosinya ketika mengetahui seorang lelaki berumur 50 tahun bernama Alay menjadi pelanggan dari germo Dede.
Terlebih Alay dilayani dengan dua ABG di Apartemen Puri Kemayoran. Dengan wajah bengap, Alay menahan rasa sakit ketika memasuki Polres Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Pusat AKBP Toni Suryaputra mengatakan, Alay ditangkap saat hendak dilayani oleh dua ABG di apartemennya.
“Bukan hanya dengan keluarga, tapi warga sini juga kesal dengan dia (Alay). Makanya banyak warga yang memukulinya,” ujar Sarmi kepada okezone, Kamis (20/1/11).
Polisi juga sudah menangkap dua tersangka yaitu Dede dan Alay. Keduanya kini mendekam di Mapolres Jakarta Pusat.
Ditambahkan Sarmi, rumahnya sempat didatangi seorang yang mengaku pengacara salah seorang tersangka dan meminta dia beserta keluarga korban yang lainnya untuk mencabut perkara penjualan anak tersebut.
“Semalam dia mau kasih saya Rp50 juta, namun kami tidak mau menerima,” tegasnya.
Seperi diketahui, Dede ditangkap di sebuah kamar di Apartemen Puri Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa malam. Polisi juga menangkap Alay (50), yang hendak membeli satu dari tujuh ABG itu.
Dede menjual para ABG tersebut dengan harga Rp500 ribu sampai Rp2 juta. Polisi menjerat tersangka dengan pasal 81, 82 dan 88 UU tentang Perlindungan Anak atas tuduhan eksploitasi seksual dan ekonomi serta persetubuhan anak di bawah umur.
0 komentar:
Posting Komentar